
KAPSUL DAGING TUPAI ( DIABETES )
Deskripsi :
Komposisi:
- Serbuk daging tupai hutan ( Pteromycus Pulveru Lentus )
Khasiat:
- Mengatasi diabetes
- Menurunkan kadar gula darah
- Meningkatkan produksi insulin
- Meningkatkan fungsi pankreas
Aturan Pakai:
Penyembuhan: 3 x 3 kapsul per hari
Perawatan: 3 x 1 kapsul sehari
Daging tupai, ada perbedaan pendapat diantara ulama, insyaAllah pendapat yang kuat adalah halal dimakan, karena:
Hukum asal dari daging hewan adalah halal, kecuali ada dalil khusus atau dalil umum yang mengharamkannya.
Tupai bukan hewan yang menjijikkan dan membahayakan untuk dikonsumsi, oleh karena itu ia dihalalkan.
Tupai walaupun bercakar dan bertaring, tapi ia bukan hewan buas, ia merupakan herbivor. Sedang yang diharamkan adalah hewan buas yang bertaring dan bercakar.
Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama dan dikuatkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni ( 13/326 ), Imam Nawawi dalam Majmu-nya ( 9/12 ). ( Lihat Fatwa Syabakah Islamiyyah, oleh Abdullah al-Faqih, no fatwa: 5280 ) Wallohu a'lam.
Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Dariny
Artikel Ustadz Kholid.Com
Detail :
Volume (Isi) : 63 Kapsul
No. Sertifikat Halal MUI : 00140016360701 (kapsul)
REG : 2007008063
Izin Depkes RI : 212331303050
TDP : 113455208085
Produsen/Merk : Super Prima ( Obat Herbal Super )
Peringatan : Untuk Kalangan Sendiri, Tidak dijual Bebas
Berat dengan packing : 0.08 kg
Harga : Rp 80.000
FAST RESPON : 087855017018 ( SMS ONLY )
0 komentar:
Posting Komentar